Rabu, 25 September 2013

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM

PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

A. Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam di Indonesia

   Kajian tentang wacana pengembangan pendidikan Islam di Indonesia ini akan ditelaah dari segi historis sampai sosiologis, sekaligus dikemukakan wacana-wacana yang berkembang didalamnya. Dalam kajian historis, penulis hanya membatasi pada dua periode, yaitu periode sebelum Indonesia merdeka (1900-menjelang 1945) dan periode Indonesia merdeka (1945-sekarang).

   Dari masing-masing periode tersebut diduga muncul berbagai problem dan isu-isu pendidikan Islam yang menonjol, yang pada giliranya menjadi diskursus bagi pengembangan pendidikan Islam terutama di kalangan para pemikir, pengembang, dan pengelola pendidikan Islam di Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya.

1.     Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam pada Periode Sebelum Indonesia Merdeka (1900-menjelang 1945)

   Pada awal abad 20 M, Pendidikan di Indonesia terpecah menjadi dua golongan, yaitu:  (1) pendidikan yang diberikan oleh sekolah- sekolah Barat yang sekuler yang tidak mengenal ajaran agama, dan (2) pendidikan yang diberikan oleh pondok pesantren yang hanya mengenal agama saja. Atau menurut Wirjosukarto (1985) pada periode tersebut terdapat dua corak pendidikan, yaitu corak corak lama yang berpusat pada pesantren dan corak baru dari perguruan (sekolah-sekolah) yang didirikan oleh pemerintah Belanda.

   Wirjosukarto (1985) merinci ciri-ciri dari corak pendidikan tersebut, pertama corak lama adalah: (1) menyiapkan kiayi atau ulama’ yang hanya menguasai masalh agama semata; (2) kurang diberikan pengetahuan untuk mengetahui perjuangan hidup sehari-hari dan pengetahuan umum sama sekali tidak diberikan; (3) sikap isolasi yang disebabkan karena sikap non kooperasi secara total dari pihak pesantren terhadap apa saja yang berbau Barat, dan aliran kebangunan Islam tidak leluasa untuk bisa masuk karena dihalang-halangi oleh pemerintah Belanda. Sedangkan ciriciri corak baru adalah: (1) hanya menonjolkan intelek dan sekaligus hendak melahirkan golongan intelek; (2) pada umumnya bersikap negatif terhadap agama Islam; (3) alam pikiranya terasing dari kehidupan bangsanya. 

   Dari uraian diatas dapat ditegaskan bahwa disamping kedua corak pendidikan tersebut diatas, juga terdapat corak pendidikan ketiga yang merupakan sintesa dari corak lama dan corak baru. Ia berusaha memasukkan pendidikan umum pada sekolah agama dan memasukkan pendidikan agama pada sekolah umum.

   Corak pendidikan ketiga (sintesis), muncul bersamaan dengan munculnya Madrasah-madresah berkelasya yang muncul sejak tahun 1909. Menurut penelitian Mahmud Yunus, bahwa pendidikan Islam yang mula-mula berkelas dan memakai bangku, meja dan papan tulis, ialah Madrasah Adabiyah di Padang. Inilah Madrasah yang pertama kali di Minangkabau, bahkan di seluruh Indonesiam yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Adabiyah ini hidup sebagai Madrasah sampai tahun 1914, kemudian diubah menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915 yang merupakan HIS pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran agama rencana pelajarannya.

   Tokoh lain dalam pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau adalah Zainiddin Lebay el-Yunusiy (1890-1924), yang mendirikan Madrasah Diniyah pada tahun 1915 di Padang Panjang dengan sistem klasikal  dengan susunan  pelajaran yang terdiri atas ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, ditambah dengan akhlak dan ilmu-ilmu umum, terutama sejarah dan ilmu bumi.

   Menurut penelitian Maksum (1999), Madrasah Diniyah tersebut merupakan bentuk pendidikan yang sejalan dengan pola yang ditawarkan oleh gerakan pembaharuan di Timur Tengah, dan secara umum materi dan corak pendidikanya lebih bersifat Islami. Berbeda denga Madrasah Adabiyah, yang lebih merupakan sekolah Belanda yang ditambah dengan materi pendidikan agama.

   Adapun tokoh yang memiliki pola yang senada dengan kegiatan yang dilakukan oleh Abdullah Ahmad di Padang adalah K.H.Ahmad Dahlan (1868-1923 M) ,yang pada tanggal 18 November 1912 mendirikan organisasi  Muhammadiyah bersama dengan teman-temanya di kota Yogyakata. 

   Dikatakan senada terutama jika dilihat dari tiga hal, yaitu: (1) kegiatan tablidh, yaitu mengajarkan agama kepada kelompok orang dewasa dalam satu kursus yang teratur; (2) mendirikan sekolah swasta menurut model pendidikan gubernemen dengan ditambah beberapa pelajaran agama perminggu; (3) untuk membentuk kadernisasi guru-guru agama.

   Di samping itu, terdapat tokoh lain yang berperan dalam pembaharuan pendidikan Islam di Jawa, yaitu KH. Hasyim Asy’ari, yang telah memperkenalkan pola pendidikan Madrasah di lingkungan pesantren Tebu Ireng Jombang Jawa Timur. Pesantren ini didirikan pada tahun 1899 yang pengajaranya lebih menitikberatkan pada ilmu-ilmu agama dan bahasa arab dengan sistem sorogan dan bandungan. Pada 1919 sistem pengajaranya mengalami pembaruan yang mulanya menggunakan sistem sorogan dan bandungan ditingkatkan dengan menggunakan sistem klasikal yang dikenal dengan madrasah.

Dari berbagai uraian tersebut diatas dapat ditegaskan bahwa pada periode sebelum Indonesia merdeka terdapat berbagai corak pengembangan pendidikan Islam, yaitu:
  1. Isolatif-Tradisional, dalam arti tidak mau menerima apa-apa yang berbau Barat (kolonial) dan terhambatnya pengaruh pemikiran-pemikiran modern dalam Islam untuk masuk kedalamnya.
  2. Sintesis, yakni mempertemukan antara corak lama (pondok pesantren) dan corak baru (model pendidikan kolonial/Barat) yang berwujut sekolah atau Madrasah.

2.     Pemikiran Pendidikan pada Periode Setelah Indonesia Merdeka

     Pada awal masa kemerdekaan, pemerintah dan bangsa Indonesia mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualistis, yaitu: (1)sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tak mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial Belanda; dan (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat Islam sendiri, baik yang bercorak isolatif-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikanya sebagaimana uraian tersebut diatas.

     Kedua sistem pendidikan tersebut sering dianggap saling bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain. Sistem pendidikan dan pengajaran yang pertama pada mulanya hanya menjangkau dan dinikmati oleh sebagian kalangan masyarakat, terutama kalangan atas saja. Sedangkan yang ke dua sistem pendidikan dan pengajaran Islam tumbuh dan berkembang secara mandiri di kalangan rakyat dan berurat berakar dalam masyarakat. Hal ini diakui oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) dalam usul rekomendasinya yang disampaikan kepada pemerintah, tentang Rencana Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran Baru, pada tanggal 29 Desember 1945.

3. Pemikiran Muhammad Abduh Mengenai Pendidikan Islam

    Muhammad Abduh termasuk salah satu pembaharu agama dan sosial di Mesir pada abad ke 20 yang pengaruhnya sangat besar di dunia Islam .Dialah penganjur yang sukses dalam membuka pintu ijtihad untuk menyesuaikan Islam dengan tuntutan zaman modern.

    Di dunia Islam Ia terkenal dengan pembaharuannya di bidang keagamaan,dialah yang menyerukan umat Islam untuk kembali kepada Al Quran dan Assunnah as Sahihah .Ia juga terkenal dengan pembaharuannya dibidang pergerakan (politik) ,dimana Ia bersama Jamaludin al-Afgani menerbitkan majalah al’Urwatul Wutsqa di Paris yang makalah-makalahnya menghembuskan semangat nasionalisme  pada rakyat Mesir dan dunia Islam pada umumnya.

    Disamping Ia dikenal sebagai pembaharu dibidang keagamaan  dan pergerakan (politik) ,Ia juga sebagai pembaharu dibidsang pendidikan Isalam,dimana Ia pernah menjabat Syekh atau rektor Universitas AlAzhar di Cairo Mesir.Pada masa menjabat rektor inilah Ia mengadakan pembaharuan-pembaharuan di Universitas tersebut ,yang pengaruhnya sangat luas di dunia Islam.Dan usaha –usaha pembaharuan inilah yang akan dibahas dalam makalah ini.

A. Riwayat Hidup Muhammad Abduh

     Muhammad Abduh lahir disuatu desa di Mesir Hilir tahun 1849.Bapaknya bernama Abduh Hasan Khaerullah,berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir.Ibunya dari bangsa Arab yang silsilahnya sampai Umar bin Khatab.Mereka tinggal dan menetap di Mahallah Nasr.Muhammad Abduh dibesarkan dilingkungan keluarga yang taat beragama dan mempunyai jiwa keagamaan yang teguh.

     Muhammad Abduh mulai belajar membaca dan menulis serta menghapal Al Qur an dari orang tuanya,kemudian setelah mahir membaca dan menulis diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghapal Al Qur an .Ia dapat menghapal Al Quran dalam masa dua tahun .Kemudian Ia dikirim ke Tanta untuk belajar agama di Masjid Sekh Ahmad  ditahun 1862 ,Ia belajar bahasa Arab,nahu ,sarf,fiqih dan sebagainya.Metode yang digunakan dalam pembelajaran itu tidak lain metode hapalan diluar kepala,dengan metode ini Ia merasa tidak mengerti apa-apa sehingga Ia tidak puas dan meninggalkan pelajarannya di Tanta.

     Ketidak puasan dengan metode menghapal diluar kepala ,Ia meninggalkan pelajarannya dan kembali pulang kekampung halamannya dan berniat akan bekerja sebagai petani .Dan pada tahun 1865 ,sewaktu masih berumur 16 tahun Iapun menikah.

     Setelah empat puluh hari menikah ,Ia dipaksa orang tuanya kembali ke Tanta untuk belajar,Iapun meninggalkan kampungnya tapi tidak pergi ke Tanta ,malah bersembunyi dirumah pamannya  yang bernama Syekh Darwisy Khadr seorng terpelajar pengikut tarikat Syadli dan merupakan alumni pendidikan tasawuf di Libia dan Tripoli.

     Syekh Darwisy kelihatannya tahu keengganan Muhammad Abduh untuk belajar,kemudian ia selalu membujuk pemuda itu untuk bersama-sama membaca buku ,namun setiap kali dibujuk Muhammad Abduh tetap menolaknya .Berkat kegigihan Syekh Darwisy akhirnya Muhammad Abduh mau membacanya,dan setiap Ia membaca beberapa baris Syekh Darwisy memberi penjelasan luas tentang arti yang dimaksud oleh kalimat itu.Setelah beberapa kali membaca Muhammad Abduhpun berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan .Setelah itu Ia mengerti apa yang dibacanya dan ingin mengerti dan tahu lebih banyak.Akhirnya Iapun pergi ke Tanta untuk meneruskan pelajarannya.

     Setelah selesai belajar di Tanta ,Ia meneruskan studinya di Al-Azhar pada tahun 1866.Sewaktu belajar di Al-Azhar inilah Muhammad Abduh bertemu dengan Jamaludin Al-Afgani,ketika ia datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul.Dalam perjumpaan ini Al-Afgani memberikan beberapa pertanyaan kepada Muhammad Abduh dan kawan-kawan mengenai arti dan maksud beberapa ayat Al-Qur an .Kemudian ia memberikan tafsirannya sendiri.Perjumpaan ini memberikan kesan yang baik didalam diri Muhammad Abduh.

     Dan ketika Jamaludin Al-Afgani datang da tahun 1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia .Ia belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini Ia mulai munulis di harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit.

     Pada tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum dan dirumahnya sendiri ,Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih,Muqaddimah Ibnu Khgaldun dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain.Dari sinilah Ia mengadakan pembaharuan-pembaharuan khususnya dibidang pendidikan Islam.

B. Ide Pembaharuan Pendidikan Islam Muhammad Abduh

1.Pembaharuan Pendidikan Islam di Al-Azhar

     Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 – 975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.

      Semula ide para pnguasa daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar  di al-Azhar adalah karena dorongan kepentingan madzhab.Namun gagasan ini kemudian berkembang sehingga lembaga pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan tinggi.

     Pada tahun 365 H / 975 M untuk pertama kalinya dimulai kegiatan ilmiyah yang sederhana materinya adalah prinsip-prinsip fiqih syiah yang terkandung dalam buku al-Ikhtisar atau al-Iqsar yang ditulis oleh orang tua Abu Hasan an-Nu’man .Kemudian atas usulan mentri Ya’kub bin Killis (Ibnu Killis) perkuliahan itu dilaksanakan secara kontinyu.

     Jabatan Syekh al-Azhar dibentuk pada tahun 925 H /1517 M.Sejak itu,Syekh al-Azharlah orang pertama yang berhak memberikan penilaian atas reputasi ilmiyah bagi tenaga pengajar,mufti dan hakim.Sedang sistem pengajaran dipakai di al-Azhar adalah sistem halaqah (kelompok studi dalam bentuk lingkaran dalam masjid) yang menggunakan syarah niqasi (diskusi) dan hiwar (dialog).

   Pada bulan Februari 1872 M,mulai ada pengembangan di al-Azhar ,yaitu pada masa kepemimpinan  Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi  al-Hanafi Syekh (rektor) al-Azhar ke –21,Ia memasukan sistem ujian untuk mendapat ijazah al-Azhar .Selanjutnya seiring perkembangan zaman al-Azhar mengalami pengembangan –pengembangan termasuk pada kepemimpinan Syekh Muhammad Abduh.

     Karir Muhammad Abduh sendiri dimulai setelah Abduh menamatkan kuliahnya pada tahun 1877,atas usaha Perdana Mentri Riadl Pasya,Ia diangkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum, disamping itu menjadi dosen pula  pada Universitas al-Azhar ,Ia terus mengadakan perubahan-perubahan yang radikal sesuai dengan cita-citanya,yaitu memasukan udara baru yang segar pada perguruan-perguruan tinggi Islam itu,menghidupkan Islam dengan metode-metode baru baru sesuai dengan kemajuan zaman,memperkembangkan kesusastraan Arab sehingga ia merupakan bahasa yang hidup dan kaya raya ,serta melenyapkan cara-cara lama yang kolot dan fanatik,Tidak itu saja ia mengkritik politik pemerintah pada umumnya,terutama sekali politik pengajarannya yang menyebabkan para mahasiswa Mesir tidak mempunyai roh kebangsaan yang hidup,sehingga rela dipermainkan oleh politik penjajah asing.

     Di al-Azhar sendiri Ia mengajar logika,teologi dan filsafat,etika dan sejarah.Untuk etika dipilihnya buku Tahzib al-Akhlaq (pembinaan akhlaq) karangan Ibnu Maskawaih dan Sejarah Peradaban Eropa karangan F.Guizot untuk pelajaran sejarah.Dalam mengajar Abduh menekankan kepada mahasiswanya untuk berpikiran kritis dan rasional dan tidak harus terikat kepada suatu pendapat, dan menjauhi paham patalisme karena paham ini harus dirubah dengan paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan ,inilah yang akan menimbulkan dinamika umat Islam kembali.

   Ketidak kritisan dan fatalisme umat Islam menyebabkan kemunduran Umat,kelemahan umat,stagnasi pemikiran Umat,absennya jihad Umat,absennya kemajuan kultur Ummat dan tercabutnya Umat dari norma-norma dasar pendidikan Islam.

     Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam  yang berlarut-larut . Krisis tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi Ilmu Pengetahuan pada saat itu ,sehingga umat Islam jauh tertinggal secara kultural dan peradaban.

Kondisi tersebut diatas yang menimpa umat Islam secara keseluruhan pada abad ke-12 ,juga menimpa al-Azhar ,dimana al-Azhar dikuasai oleh ulama-ulama konservatif yang membawa al-Azhar terjebak  dalam dikotomi ilmu pengetahuan ,dimana mereka lebih puas pada pendalaman ilmu agama dengan supemasi fiqih tanpa diimbangi dengan cabang-cabang ilmu lain.

    Kondisi al-Azhar tersebut,menggugah Muhammad Abduh untuk mengadadakan perubahan-perubahan.Dia yakin bahwa apabila al-Azhardiperbaiki ,kondisi umat Islam akan baik.Menurutnya ,apabila al-Azhar ingin diperbaiki,pembenahan administrasi dan pendidikan didalamnyapun harus dibenahi ,kurikulumnya diperluas ,mencakup ilmu-ilmu modern,sehinnga al-Azhar dapat berdiri sejajar dengan universitas-unuversitas lain di Eropa serta menjadi mercusuar dan pelita bagi kaum muslimin.

     Untuk mewujudkan cita-citanya untuk mewujudkan kemajuan al-Azhar ,Muhammad Abduh berusaha mencari dukungan ulama-ulama al-azhar dan tokoh-tokoh lain termasuk al-Khudaywi untuk merestui rencananya itu ,namun dia gagal.

      Ketika Abbas Hilmi naik kepentas kekuasaan,dia mengeluarkan  keputusan untuk membentuk sebuah panitia yang mengatur al-Azhar.Dalam kepanitiaan itu Muhammad Abduh mewakili pemerintahdan menjadi pemerkasanya. Kesempatan ini digunakan Muhammad Abduh dengan sebaik-baiknya untuk mereformasi kondisi al-Azhar,usahanya ini didukung oleh  Syekh an-Nawawi yang merupakan teman akrabnya. Adapun pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk kemajuan al-Azhar adalah :


1.     Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
2.     Membangun Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3.     Mendirikan Dewan Administrasi Al-Azhar ( Idarah al-Azhar)
4.     Memperbaiki kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5.     Mengangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh al-Azhar.
6.     Meengatur hari libur,dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebuh panjang.
7.     Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah al-Hawasyi diusahakan dihilangkan dan
        digantikan dengan metode pengajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8.     Menambahkan mata pelajaran Berhitung,Aljabar,Sejarah Islam,Bahasa dan Sastra dan Prinsip-
        prinsip Geometri dan Geografi kedalam kurikulum al-Azhar.

   Usaha pembaharuan Muhammad Abduh mengalamalami kegalan terutama usahanya menghilangkan dikotomi pendidikan,setelah al-Khudaywi Abbas  berbalik menolak upaya perbaikan terhadap al-Azhar dan mendukung orang-orang yang kontra dengan Muhammad Abduh.Syekh Muhammad Abduh akhirnya dipecat dari kepanitiaan tersebut ,dan al-Azharpun kembali kepada keadaan semula,dengan kurikulum lamanya.

      Walaupun Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki kondisi al-Azhar karena banyak penetangan dari ulama-ulama al-Azhar yang konservatif,tetapi usaha pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia Islam hingga sekarang.

2.Pembaharuan di Bidang Pendidikan Politik

     Ketertarikan Muhammad Abduh pada dunia politik dimulai semenjak perkenalannya dengan seorang tokoh pembaharu yaitu Jamaludin Al Afgani pada tahun 1870 sewaktu Ia masih menjadi mahasiswa di al-Azhar. Sewaktu Al-Afgani diusir dari Mesir pada tahun 1879,karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khadewi tawfiq,Muhammad Abduh dipandang ikut campur dalam soal ini ,Ia dibuang keluar Cairo.Tapi ditahun 1880 Ia boleh kembali keibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah “Al-Waqi’ Al-Misriyah”.

   Al Waqi’ Al-Misriyah ,surat kabar resmi pemerintah dibawah pimpinan Muhammad Abduh,mempunyai peranan penting  dalam perjuangan rakyat Mesir melawan kolonial,dimana surat kabar bukan hanya menyiarkan berita-berita resmi,tetapi juga artikel-artikel tentang kepentingan Mesir dan senantiasa mendorong rasa nasionalisme rakyat Mesir untuk membela negaranya.

     Setelah Urabi Pasya,dari golongan nasionalis sepenuhnya dapat mengontrol dan menguasai tentara Mesir dari perwira-perwira Turki dan Sarkas,Inggris tidak berkenan dan menganggap berbahaya bagi kepentingannya di Mesir,untuk itu mereka ingin menjatuhkan Urabi Pasya dengan mengebom Alexandria dari laut pada tahun 1882.Pengeboman Inggris atas Alexandria mendapat perlawanan sengit dari kaum nasionalis ,walaupun pada akhirnya kaum nasionalis dapat dikalahkan  pasukan Inggris,Mesirpun jatuh dibawah kekuasaan Inggris.

     Dalam revolusi Urabi Pasya itu,Muhammad Abduh turut mmainkan peranan.Dia bersama-sama pemimpin lainnya ditangkap,dipenjarakan dan kemudian dibuang keluar negeri pada tahun 1882.Pertama di Bairut Libanon kemudian di Paris .Pada tahun1884 Ia bersama-sama Jamaludin Al-Afgani mendirikan majalah “AL-Urwatul Wutsqa” di Paris.

     Melalui majalah ini Ia bersama Jamaludin Al-Afgani menyusun gerakan bernama Al-Urwatul Wutsqa,yaitu gerakan kesadaran umat Islam sedunia.Dengan perantaraan majalah itulah ditiupkannya suara keinsyapan keseluruh dunia Islam ,supaya mereka bangkit dari tidurnya melepaskan cara berpikir fanatik dan kolot serta bersatu membangun kebudayaan  dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.Suara itu lantang sekali kedengarannya  dan dengan pesat menggema keseluruh dunia,memperlihatkan pengaruhnya  dikalangan umat Islam,sehingga dalam tempo yang singkat kaum imperalis  menjadi gempar dan cemas.Akhirnya majalah itu ditutup pemerintah Prancis dikala majalah itu baru terbit delapan belas nomor.

     Dibidang politik kenegaraan,Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani.Al Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara,sedangkan Abduh  berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat.Abduh tidak menghendaki  jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi.Olehkarena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.

    Dalam soal kekuasaan,Muhammad Abduh memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang.Untuk itu,Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan  kehidupan politik yang demokratis.

3.Pembaharuan dibidang Sosial Keagamaan

     Menurut  Muhammad Abduh,sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Karena faham jumud ininlah umat Islam tidak menghendaki perubahan,umat Islam setatis tidak mau menerima perubahan dan umt Islam berpegang teguh tradisi.
Untuk mencerahkan umat Islam dari kejumudan itu,Muhammad Abduh menerbitkan majalah al-Manar .Penerbitan majalah ini diteruskan oleh muridnya yaitu Rasyid Ridla (1865-1935) yang kemudian menjadi tafsir Al-Manar.

Adapun pokok –pokok pemikiran Muhammad Abduh dibidang sosial keagamaan adalah :

1) Kemajuan agama Islam itu tertutup oleh umat Islam sendiri,dimana umat Islam beku dalam memahami ajaran Islam,dihapalkan lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi kandungannya.Dalam hal ini ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam  الاسلام محجوب بالمسلمين  “Islam itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.

2) Akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam. الدين هو العقل لا دين لمن لا عقل له”Agama adalah sejalan dengan akal dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal”.
Dari akal akan terungkap misteri alam semesta yang diciptakan Allah untuk kesejahteraan manusia itu sendiri.Hanya dengan ketinggian akal dan ilmu manusia mampu mendudukan dirinya sebagai makhluk Allah yang tunduk berbakti kepada yang Maha Pencipta.

3) Ajaran Islam sesuai dengan pengetahuan modern begitu pula Ilmu Pengetahuan modern pasti sesuai dengan ajaran Islam.

">

Tidak ada komentar:

Posting Komentar