PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam di Indonesia
Kajian tentang wacana pengembangan pendidikan Islam di Indonesia ini akan ditelaah dari segi historis sampai sosiologis, sekaligus dikemukakan wacana-wacana yang berkembang didalamnya. Dalam kajian historis, penulis hanya membatasi pada dua periode, yaitu periode sebelum Indonesia merdeka (1900-menjelang 1945) dan periode Indonesia merdeka (1945-sekarang).
Dari masing-masing periode tersebut diduga muncul berbagai problem dan isu-isu pendidikan Islam yang menonjol, yang pada giliranya menjadi diskursus bagi pengembangan pendidikan Islam terutama di kalangan para pemikir, pengembang, dan pengelola pendidikan Islam di Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya.
1. Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam pada Periode Sebelum Indonesia Merdeka (1900-menjelang 1945)
Pada awal abad 20 M, Pendidikan di Indonesia terpecah menjadi dua
golongan, yaitu: (1) pendidikan yang diberikan oleh sekolah- sekolah
Barat yang sekuler yang tidak mengenal ajaran agama, dan (2) pendidikan
yang diberikan oleh pondok pesantren yang hanya mengenal agama saja.
Atau menurut Wirjosukarto (1985) pada periode tersebut terdapat dua
corak pendidikan, yaitu corak corak lama yang berpusat pada pesantren dan corak baru dari perguruan (sekolah-sekolah) yang didirikan oleh pemerintah Belanda.
Wirjosukarto (1985) merinci ciri-ciri dari corak pendidikan tersebut, pertama corak lama adalah:
(1) menyiapkan kiayi atau ulama’ yang hanya menguasai masalh agama
semata; (2) kurang diberikan pengetahuan untuk mengetahui perjuangan
hidup sehari-hari dan pengetahuan umum sama sekali tidak diberikan; (3)
sikap isolasi yang disebabkan karena sikap non kooperasi secara total
dari pihak pesantren terhadap apa saja yang berbau Barat, dan aliran
kebangunan Islam tidak leluasa untuk bisa masuk karena dihalang-halangi
oleh pemerintah Belanda. Sedangkan ciriciri corak baru adalah:
(1) hanya menonjolkan intelek dan sekaligus hendak melahirkan golongan
intelek; (2) pada umumnya bersikap negatif terhadap agama Islam; (3)
alam pikiranya terasing dari kehidupan bangsanya.
Dari uraian diatas dapat ditegaskan bahwa disamping kedua corak pendidikan tersebut diatas, juga terdapat corak pendidikan ketiga yang merupakan sintesa dari
corak lama dan corak baru. Ia berusaha memasukkan pendidikan umum pada
sekolah agama dan memasukkan pendidikan agama pada sekolah umum.
Corak pendidikan ketiga (sintesis), muncul bersamaan dengan
munculnya Madrasah-madresah berkelasya yang muncul sejak tahun 1909.
Menurut penelitian Mahmud Yunus, bahwa pendidikan Islam yang mula-mula
berkelas dan memakai bangku, meja dan papan tulis, ialah Madrasah
Adabiyah di Padang. Inilah Madrasah yang pertama kali di Minangkabau,
bahkan di seluruh Indonesiam yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad
pada tahun 1909. Adabiyah ini hidup sebagai Madrasah sampai tahun 1914,
kemudian diubah menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915 yang merupakan HIS
pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran agama rencana
pelajarannya.
Tokoh lain dalam pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau adalah
Zainiddin Lebay el-Yunusiy (1890-1924), yang mendirikan Madrasah Diniyah
pada tahun 1915 di Padang Panjang dengan sistem klasikal dengan
susunan pelajaran yang terdiri atas ilmu-ilmu agama dan bahasa arab,
ditambah dengan akhlak dan ilmu-ilmu umum, terutama sejarah dan ilmu
bumi.
Menurut penelitian Maksum (1999), Madrasah Diniyah tersebut merupakan
bentuk pendidikan yang sejalan dengan pola yang ditawarkan oleh gerakan
pembaharuan di Timur Tengah, dan secara umum materi dan corak
pendidikanya lebih bersifat Islami. Berbeda denga Madrasah Adabiyah,
yang lebih merupakan sekolah Belanda yang ditambah dengan materi
pendidikan agama.
Adapun tokoh yang memiliki pola yang senada dengan kegiatan yang
dilakukan oleh Abdullah Ahmad di Padang adalah K.H.Ahmad Dahlan
(1868-1923 M) ,yang pada tanggal 18 November 1912 mendirikan organisasi
Muhammadiyah bersama dengan teman-temanya di kota Yogyakata.
Dikatakan
senada terutama jika dilihat dari tiga hal, yaitu: (1) kegiatan tablidh,
yaitu mengajarkan agama kepada kelompok orang dewasa dalam satu kursus
yang teratur; (2) mendirikan sekolah swasta menurut model pendidikan
gubernemen dengan ditambah beberapa pelajaran agama perminggu; (3) untuk
membentuk kadernisasi guru-guru agama.
Di samping itu, terdapat tokoh lain yang berperan dalam pembaharuan
pendidikan Islam di Jawa, yaitu KH. Hasyim Asy’ari, yang telah
memperkenalkan pola pendidikan Madrasah di lingkungan pesantren Tebu
Ireng Jombang Jawa Timur. Pesantren ini didirikan pada tahun 1899 yang
pengajaranya lebih menitikberatkan pada ilmu-ilmu agama dan bahasa arab
dengan sistem sorogan dan bandungan. Pada 1919 sistem pengajaranya
mengalami pembaruan yang mulanya menggunakan sistem sorogan dan
bandungan ditingkatkan dengan menggunakan sistem klasikal yang dikenal
dengan madrasah.
Dari berbagai uraian tersebut diatas dapat ditegaskan bahwa pada
periode sebelum Indonesia merdeka terdapat berbagai corak pengembangan
pendidikan Islam, yaitu:
- Isolatif-Tradisional, dalam arti tidak mau menerima apa-apa yang berbau Barat (kolonial) dan terhambatnya pengaruh pemikiran-pemikiran modern dalam Islam untuk masuk kedalamnya.
- Sintesis, yakni mempertemukan antara corak lama (pondok pesantren) dan corak baru (model pendidikan kolonial/Barat) yang berwujut sekolah atau Madrasah.
2. Pemikiran Pendidikan pada Periode Setelah Indonesia Merdeka
Pada awal masa kemerdekaan, pemerintah dan bangsa Indonesia mewarisi
sistem pendidikan dan pengajaran yang dualistis, yaitu: (1)sistem
pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tak
mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial
Belanda; dan (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan
berkembang dikalangan masyarakat Islam sendiri, baik yang bercorak isolatif-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikanya sebagaimana uraian tersebut diatas.
Kedua sistem pendidikan tersebut sering dianggap saling bertentangan
serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain. Sistem
pendidikan dan pengajaran yang pertama pada mulanya hanya menjangkau dan
dinikmati oleh sebagian kalangan masyarakat, terutama kalangan atas
saja. Sedangkan yang ke dua sistem pendidikan dan pengajaran Islam
tumbuh dan berkembang secara mandiri di kalangan rakyat dan berurat
berakar dalam masyarakat. Hal ini diakui oleh Badan Pekerja Komite
Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) dalam usul rekomendasinya yang
disampaikan kepada pemerintah, tentang Rencana Pokok-Pokok Pendidikan
dan Pengajaran Baru, pada tanggal 29 Desember 1945.
3. Pemikiran Muhammad Abduh Mengenai Pendidikan Islam
Muhammad Abduh termasuk salah satu pembaharu agama dan sosial di
Mesir pada abad ke 20 yang pengaruhnya sangat besar di dunia Islam
.Dialah penganjur yang sukses dalam membuka pintu ijtihad untuk
menyesuaikan Islam dengan tuntutan zaman modern.
Di dunia Islam Ia terkenal dengan pembaharuannya di bidang
keagamaan,dialah yang menyerukan umat Islam untuk kembali kepada Al
Quran dan Assunnah as Sahihah .Ia juga terkenal dengan pembaharuannya
dibidang pergerakan (politik) ,dimana Ia bersama Jamaludin al-Afgani
menerbitkan majalah al’Urwatul Wutsqa di Paris yang makalah-makalahnya
menghembuskan semangat nasionalisme pada rakyat Mesir dan dunia Islam
pada umumnya.
Disamping Ia dikenal sebagai pembaharu dibidang keagamaan dan
pergerakan (politik) ,Ia juga sebagai pembaharu dibidsang pendidikan
Isalam,dimana Ia pernah menjabat Syekh atau rektor Universitas AlAzhar
di Cairo Mesir.Pada masa menjabat rektor inilah Ia mengadakan
pembaharuan-pembaharuan di Universitas tersebut ,yang pengaruhnya sangat
luas di dunia Islam.Dan usaha –usaha pembaharuan inilah yang akan
dibahas dalam makalah ini.
A. Riwayat Hidup Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir disuatu desa di Mesir Hilir tahun 1849.Bapaknya
bernama Abduh Hasan Khaerullah,berasal dari Turki yang telah lama
tinggal di Mesir.Ibunya dari bangsa Arab yang silsilahnya sampai Umar
bin Khatab.Mereka tinggal dan menetap di Mahallah Nasr.Muhammad Abduh
dibesarkan dilingkungan keluarga yang taat beragama dan mempunyai jiwa
keagamaan yang teguh.
Muhammad Abduh mulai belajar membaca dan menulis serta menghapal Al
Qur an dari orang tuanya,kemudian setelah mahir membaca dan menulis
diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghapal Al Qur an .Ia dapat
menghapal Al Quran dalam masa dua tahun .Kemudian Ia dikirim ke Tanta
untuk belajar agama di Masjid Sekh Ahmad ditahun 1862 ,Ia belajar
bahasa Arab,nahu ,sarf,fiqih dan sebagainya.Metode yang digunakan dalam
pembelajaran itu tidak lain metode hapalan diluar kepala,dengan metode
ini Ia merasa tidak mengerti apa-apa sehingga Ia tidak puas dan
meninggalkan pelajarannya di Tanta.
Ketidak puasan dengan metode menghapal diluar kepala ,Ia meninggalkan
pelajarannya dan kembali pulang kekampung halamannya dan berniat akan
bekerja sebagai petani .Dan pada tahun 1865 ,sewaktu masih berumur 16
tahun Iapun menikah.
Setelah empat puluh hari menikah ,Ia dipaksa orang tuanya kembali ke
Tanta untuk belajar,Iapun meninggalkan kampungnya tapi tidak pergi ke
Tanta ,malah bersembunyi dirumah pamannya yang bernama Syekh Darwisy
Khadr seorng terpelajar pengikut tarikat Syadli dan merupakan alumni
pendidikan tasawuf di Libia dan Tripoli.
Syekh Darwisy kelihatannya tahu keengganan Muhammad Abduh untuk
belajar,kemudian ia selalu membujuk pemuda itu untuk bersama-sama
membaca buku ,namun setiap kali dibujuk Muhammad Abduh tetap menolaknya
.Berkat kegigihan Syekh Darwisy akhirnya Muhammad Abduh mau
membacanya,dan setiap Ia membaca beberapa baris Syekh Darwisy memberi
penjelasan luas tentang arti yang dimaksud oleh kalimat itu.Setelah
beberapa kali membaca Muhammad Abduhpun berubah sikapnya terhadap buku
dan ilmu pengetahuan .Setelah itu Ia mengerti apa yang dibacanya dan
ingin mengerti dan tahu lebih banyak.Akhirnya Iapun pergi ke Tanta untuk
meneruskan pelajarannya.
Setelah selesai belajar di Tanta ,Ia meneruskan studinya di Al-Azhar
pada tahun 1866.Sewaktu belajar di Al-Azhar inilah Muhammad Abduh
bertemu dengan Jamaludin Al-Afgani,ketika ia datang ke Mesir dalam
perjalanan ke Istambul.Dalam perjumpaan ini Al-Afgani memberikan
beberapa pertanyaan kepada Muhammad Abduh dan kawan-kawan mengenai arti
dan maksud beberapa ayat Al-Qur an .Kemudian ia memberikan tafsirannya
sendiri.Perjumpaan ini memberikan kesan yang baik didalam diri Muhammad
Abduh.
Dan ketika Jamaludin Al-Afgani datang da tahun 1871,untuk menetap di
Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia .Ia belajar
filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini Ia mulai munulis di
harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit.
Pada tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar
‘Alim .Ia kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum
dan dirumahnya sendiri ,Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu
Maskawaih,Muqaddimah Ibnu Khgaldun dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan
guizot dan lain-lain.Dari sinilah Ia mengadakan pembaharuan-pembaharuan
khususnya dibidang pendidikan Islam.
B. Ide Pembaharuan Pendidikan Islam Muhammad Abduh
Al-Azhar mulai dikenal pada masa dinasti Fatimiyah menguasai Mesir ,pada paro kedua abad ke-10 5.Tepatnya
pada tahun 359 H/970 M,Khalifah al-Muiz Lidinillah (341 – 365 H/953 –
975 M ) memerintahkan panglima Jauhar al-Katib as-Siqili agar meletakan
batu pertama bagi pembangunan Masjid Jami’ al-Azhar yang selesai
pembangunannya pada tahun 361 H / 971 M.
Semula ide para pnguasa daulah Fatimiyah untuk mengadakan kegiatan
belajar mengajar di al-Azhar adalah karena dorongan kepentingan
madzhab.Namun gagasan ini kemudian berkembang sehingga lembaga
pendidikannya berubah menjadi sebuah perguruan tinggi.
Pada tahun 365 H / 975 M untuk pertama kalinya dimulai kegiatan
ilmiyah yang sederhana materinya adalah prinsip-prinsip fiqih syiah yang
terkandung dalam buku al-Ikhtisar atau al-Iqsar yang ditulis oleh orang
tua Abu Hasan an-Nu’man .Kemudian atas usulan mentri Ya’kub bin Killis
(Ibnu Killis) perkuliahan itu dilaksanakan secara kontinyu.
Jabatan Syekh al-Azhar dibentuk pada tahun 925 H /1517 M.Sejak
itu,Syekh al-Azharlah orang pertama yang berhak memberikan penilaian
atas reputasi ilmiyah bagi tenaga pengajar,mufti dan hakim.Sedang sistem
pengajaran dipakai di al-Azhar adalah sistem halaqah (kelompok studi
dalam bentuk lingkaran dalam masjid) yang menggunakan syarah niqasi
(diskusi) dan hiwar (dialog).
Pada bulan Februari 1872 M,mulai ada pengembangan di al-Azhar ,yaitu
pada masa kepemimpinan Syekh Muhammad Abbasi al-Mahdi al-Hanafi Syekh
(rektor) al-Azhar ke –21,Ia memasukan sistem ujian untuk mendapat ijazah
al-Azhar .Selanjutnya seiring perkembangan zaman al-Azhar mengalami
pengembangan –pengembangan termasuk pada kepemimpinan Syekh Muhammad
Abduh.
Karir Muhammad Abduh sendiri dimulai setelah Abduh menamatkan
kuliahnya pada tahun 1877,atas usaha Perdana Mentri Riadl Pasya,Ia
diangkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum, disamping itu menjadi
dosen pula pada Universitas al-Azhar ,Ia terus mengadakan
perubahan-perubahan yang radikal sesuai dengan cita-citanya,yaitu
memasukan udara baru yang segar pada perguruan-perguruan tinggi Islam
itu,menghidupkan Islam dengan metode-metode baru baru sesuai dengan
kemajuan zaman,memperkembangkan kesusastraan Arab sehingga ia merupakan
bahasa yang hidup dan kaya raya ,serta melenyapkan cara-cara lama yang
kolot dan fanatik,Tidak itu saja ia mengkritik politik pemerintah pada
umumnya,terutama sekali politik pengajarannya yang menyebabkan para
mahasiswa Mesir tidak mempunyai roh kebangsaan yang hidup,sehingga rela
dipermainkan oleh politik penjajah asing.
Di al-Azhar sendiri Ia mengajar logika,teologi dan filsafat,etika dan
sejarah.Untuk etika dipilihnya buku Tahzib al-Akhlaq (pembinaan akhlaq)
karangan Ibnu Maskawaih dan Sejarah Peradaban Eropa karangan F.Guizot
untuk pelajaran sejarah.Dalam mengajar Abduh menekankan kepada
mahasiswanya untuk berpikiran kritis dan rasional dan tidak harus
terikat kepada suatu pendapat,
dan menjauhi paham patalisme karena paham ini harus dirubah dengan
paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan ,inilah yang akan
menimbulkan dinamika umat Islam kembali.
Ketidak kritisan dan fatalisme umat Islam menyebabkan kemunduran
Umat,kelemahan umat,stagnasi pemikiran Umat,absennya jihad Umat,absennya
kemajuan kultur Ummat dan tercabutnya Umat dari norma-norma dasar
pendidikan Islam.
Poin-poin tersebut diatas pada dasarnya menunjukan krisis intelektual dalam dunia Islam yang berlarut-larut . Krisis
tersebut penyebabnya adalah salah satunya dikarenakan adanya dikotomi
Ilmu Pengetahuan pada saat itu ,sehingga umat Islam jauh tertinggal
secara kultural dan peradaban.
Kondisi tersebut diatas yang menimpa umat Islam secara keseluruhan
pada abad ke-12 ,juga menimpa al-Azhar ,dimana al-Azhar dikuasai oleh
ulama-ulama konservatif yang membawa al-Azhar terjebak dalam dikotomi
ilmu pengetahuan ,dimana mereka lebih puas pada pendalaman ilmu agama
dengan supemasi fiqih tanpa diimbangi dengan cabang-cabang ilmu lain.
Kondisi al-Azhar tersebut,menggugah Muhammad Abduh untuk mengadadakan
perubahan-perubahan.Dia yakin bahwa apabila al-Azhardiperbaiki ,kondisi
umat Islam akan baik.Menurutnya ,apabila al-Azhar ingin
diperbaiki,pembenahan administrasi dan pendidikan didalamnyapun harus
dibenahi ,kurikulumnya diperluas ,mencakup ilmu-ilmu modern,sehinnga
al-Azhar dapat berdiri sejajar dengan universitas-unuversitas lain di
Eropa serta menjadi mercusuar dan pelita bagi kaum muslimin.
Untuk mewujudkan cita-citanya untuk mewujudkan kemajuan al-Azhar
,Muhammad Abduh berusaha mencari dukungan ulama-ulama al-azhar dan
tokoh-tokoh lain termasuk al-Khudaywi untuk merestui rencananya itu
,namun dia gagal.
Ketika Abbas Hilmi naik kepentas kekuasaan,dia mengeluarkan
keputusan untuk membentuk sebuah panitia yang mengatur al-Azhar.Dalam
kepanitiaan itu Muhammad Abduh mewakili pemerintahdan menjadi
pemerkasanya. Kesempatan
ini digunakan Muhammad Abduh dengan sebaik-baiknya untuk mereformasi
kondisi al-Azhar,usahanya ini didukung oleh Syekh an-Nawawi yang
merupakan teman akrabnya. Adapun pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk kemajuan al-Azhar adalah :
1. Menaikan gaji guru-guru atau dosen-dosen yang miskin
2. Membangun Ruaq Al-Azhar yaitu kebutuhan pemondokan bagi dosen-dosen dan mahasiswanya.
3. Mendirikan Dewan Administrasi Al-Azhar ( Idarah al-Azhar)
4. Memperbaiki kondisi perpustakaan yang sangat menyedihkan.
5. Mengangkat beberapa orang sekretaris untuk membantu kelancaran tugas Syekh al-Azhar.
6. Meengatur hari libur,dimana libur lebih pendek dan masa belajar lebuh panjang.
7. Uraian pelajaran yang bertele-tele yang dikenal Syarah
al-Hawasyi diusahakan dihilangkan dan
digantikan dengan metode
pengajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8. Menambahkan mata pelajaran Berhitung,Aljabar,Sejarah
Islam,Bahasa dan Sastra dan Prinsip-
prinsip Geometri dan Geografi
kedalam kurikulum al-Azhar.
Usaha pembaharuan Muhammad Abduh mengalamalami kegalan terutama usahanya menghilangkan dikotomi pendidikan,setelah
al-Khudaywi Abbas berbalik menolak upaya perbaikan terhadap al-Azhar
dan mendukung orang-orang yang kontra dengan Muhammad Abduh.Syekh
Muhammad Abduh akhirnya dipecat dari kepanitiaan tersebut ,dan
al-Azharpun kembali kepada keadaan semula,dengan kurikulum lamanya.
Walaupun Muhammad Abduh pada saat itu belum berhasil memperbaiki
kondisi al-Azhar karena banyak penetangan dari ulama-ulama al-Azhar yang
konservatif,tetapi usaha pembaharuannya sangat berpengaruh pada dunia
Islam hingga sekarang.
2.Pembaharuan di Bidang Pendidikan Politik
Ketertarikan Muhammad Abduh pada dunia politik dimulai semenjak
perkenalannya dengan seorang tokoh pembaharu yaitu Jamaludin Al Afgani
pada tahun 1870 sewaktu Ia masih menjadi mahasiswa di al-Azhar. Sewaktu Al-Afgani diusir dari Mesir pada tahun 1879,karena dituduh
mengadakan gerakan menentang Khadewi tawfiq,Muhammad Abduh dipandang
ikut campur dalam soal ini ,Ia dibuang keluar Cairo.Tapi ditahun 1880 Ia
boleh kembali keibu kota dan kemudian diangkat menjadi redaktur surat
kabar resmi pemerintah “Al-Waqi’ Al-Misriyah”.
Al Waqi’ Al-Misriyah ,surat kabar resmi pemerintah dibawah pimpinan
Muhammad Abduh,mempunyai peranan penting dalam perjuangan rakyat Mesir
melawan kolonial,dimana surat kabar bukan hanya menyiarkan berita-berita
resmi,tetapi juga artikel-artikel tentang kepentingan Mesir dan
senantiasa mendorong rasa nasionalisme rakyat Mesir untuk membela
negaranya.
Setelah Urabi Pasya,dari golongan nasionalis sepenuhnya dapat
mengontrol dan menguasai tentara Mesir dari perwira-perwira Turki dan
Sarkas,Inggris tidak berkenan dan menganggap berbahaya bagi
kepentingannya di Mesir,untuk itu mereka ingin menjatuhkan Urabi Pasya
dengan mengebom Alexandria dari laut pada tahun 1882.Pengeboman Inggris
atas Alexandria mendapat perlawanan sengit dari kaum nasionalis
,walaupun pada akhirnya kaum nasionalis dapat dikalahkan pasukan
Inggris,Mesirpun jatuh dibawah kekuasaan Inggris.
Dalam revolusi Urabi Pasya itu,Muhammad Abduh turut mmainkan
peranan.Dia bersama-sama pemimpin lainnya ditangkap,dipenjarakan dan
kemudian dibuang keluar negeri pada tahun 1882.Pertama di Bairut Libanon
kemudian di Paris .Pada tahun1884 Ia bersama-sama Jamaludin Al-Afgani
mendirikan majalah “AL-Urwatul Wutsqa” di Paris.
Melalui majalah ini Ia bersama Jamaludin Al-Afgani menyusun gerakan
bernama Al-Urwatul Wutsqa,yaitu gerakan kesadaran umat Islam
sedunia.Dengan perantaraan majalah itulah ditiupkannya suara keinsyapan
keseluruh dunia Islam ,supaya mereka bangkit dari tidurnya melepaskan
cara berpikir fanatik dan kolot serta bersatu membangun kebudayaan
dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.Suara itu lantang sekali
kedengarannya dan dengan pesat menggema keseluruh dunia,memperlihatkan
pengaruhnya dikalangan umat Islam,sehingga dalam tempo yang singkat
kaum imperalis menjadi gempar dan cemas.Akhirnya majalah itu ditutup
pemerintah Prancis dikala majalah itu baru terbit delapan belas nomor.
Dibidang politik kenegaraan,Abduh memiliki ide-ide yang berbeda
dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani.Al Afgani menghendaki pembaharuan
umat Islam melalui pembaharuan negara,sedangkan Abduh berpendapat bahwa
pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat.Abduh tidak
menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi.Olehkarena itu
Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat
memperbaiki umat dari dalam.
Dalam soal kekuasaan,Muhammad Abduh memandang perlu membatasi
kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul
tindakan sewenang-wenang.Untuk itu,Muhammad Abduh mengajukan prinsip
musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik yang
demokratis.
3.Pembaharuan dibidang Sosial Keagamaan
Menurut Muhammad Abduh,sebab yang membawa kemunduran umat Islam adalah faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Karena
faham jumud ininlah umat Islam tidak menghendaki perubahan,umat Islam
setatis tidak mau menerima perubahan dan umt Islam berpegang teguh
tradisi.
Untuk mencerahkan umat Islam dari kejumudan itu,Muhammad Abduh
menerbitkan majalah al-Manar .Penerbitan majalah ini diteruskan oleh
muridnya yaitu Rasyid Ridla (1865-1935) yang kemudian menjadi tafsir
Al-Manar.
Adapun pokok –pokok pemikiran Muhammad Abduh dibidang sosial keagamaan adalah :
1) Kemajuan agama Islam itu tertutup oleh umat Islam
sendiri,dimana umat Islam beku dalam memahami ajaran Islam,dihapalkan
lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi kandungannya.Dalam hal ini
ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam الاسلام محجوب بالمسلمين
“Islam itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.
2) Akal mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam.
الدين هو العقل لا دين لمن لا عقل له”Agama adalah sejalan dengan akal
dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal”.
Dari akal akan terungkap misteri alam semesta yang diciptakan Allah
untuk kesejahteraan manusia itu sendiri.Hanya dengan ketinggian akal dan
ilmu manusia mampu mendudukan dirinya sebagai makhluk Allah yang tunduk
berbakti kepada yang Maha Pencipta.
3) Ajaran Islam sesuai dengan pengetahuan modern begitu pula Ilmu Pengetahuan modern pasti sesuai dengan ajaran Islam.
